OJK Imbau Masyarakat agar Berhati-hati Gunakan Pay Later

Jangan asal tergoda dengan kemudahannya, Ma

30 Juni 2023

OJK Imbau Masyarakat agar Berhati-hati Gunakan Pay Later
Freepik/rawpixel.com

Saat ini, makin banyak kemudahan yang bisa didapat untuk belanja dan mendapatkan dana pinjaman. Namun, tak sedikit yang akhirnya terjebak dengan kemudahan tersebut. 

Kalau dulu peminjaman dana harus mendatangi bank dengan syarat yang banyak, kini tidak sesulit itu. Hanya bermodal selfie dengan KTP, banyak orang bisa mendapatkan fresh money secara instan. 

Hal ini berlaku juga untuk pembelian barang dengan cara dicicil. Tak perlu kartu CC, hanya perlu mengaktifkan pay later saja. 

Jika tidak digunakan dengan bijak, fungsi pay later bisa menjadi bumerang untuk Mama. 

Seperti apa bahaya pay later? Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama. 

1. Dibuat untuk memudahkan kegiatan konsumtif

1. Dibuat memudahkan kegiatan konsumtif
Freepik/master1305

Untuk mencicil barang, Mama kini tak perlu kartu kredit lagi. Hanya mengisi data dengan foto bersama KTP, kredit pun langsung aktif. 

Jasa pay later tersedia hampir di setiap platform e-commerce, baik untuk pembelian barang, maupun aktivitas konsumtif lain seperti membeli tiket pesawat, hotel, dan tiket lainnya. 

Jika tidak dikelola dengan baik, maka bisa membahayakan diri sendiri. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati. 

Jika memilih jasa pay later, maka keinginan untuk membeli berbagai macam barang pun semakin tinggi. Padahal, belum tentu orang tersebut bisa membayar dengan tepat waktu. 

Editors' Pick

2. Perhatikan kemampuan keuangan

2. Perhatikan kemampuan keuangan
Freepik/Jcomp

Lebih lanjut, Friderica mengatakan agar masyarakat berhati-hati pada performa keuangan masing-masing. Jika pay later tidak dikelola dengan baik maka besar kemungkinan akan gagal membayarkan kewajibannya. 

Efek pertama yang dirasakan tentu saja, denda yang besar. Sudah bunga pay later cukup tinggi, belum lagi denda yang harus dibayar. 

Jika seperti ini, Mama bisa kewalahan menutupi biaya yang sebenarnya bisa dihindari. 

3. Berpengaruh pada skor kredit seseorang

3. Berpengaruh skor kredit seseorang
Pexels/Ahsanjaya

Jika tidak bisa membayar tepat waktu, maka hal ini bisa berdampak pada skor kredit seseorang dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Apa efeknya? Dengan SLIK yang rendah, maka ia akan lebih sulit mengajukan kredit. Padahal, ada kalanya Mama perlu mengajukan kredit untuk hal-hal yang lebih penting. 

4. Jangan sampai masuk ke dalam daftar hitam

4. Jangan sampai masuk ke dalam daftar hitam
Freepik/wirestock

Selain skor kredit yang rendah, bank juga melihat risiko pelunasan nasabah yang lebih tinggi. Jika menunggak dalam beberapa bulan, seorang nasabah bisa saja masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist

Mereka yang masuk ke dalam daftar hitam tidak bisa mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank dan perusahaan leasing. 

Menurut Friderica, ada beberapa pinjaman yang sebenarnya lebih dibutuhkan seperti KPR atau KUR. Dengan wanprestasi pembayaran pay later, maka keduanya tidak bisa dilakukan lagi. 

5. Setelah masuk blacklist, harus melakukan pemutihan

5. Setelah masuk blacklist, harus melakukan pemutihan
Freepik/Jcomp

Apakah seseorang yang masuk daftar hitam bisa mengajukan pinjaman? Bisa, namun harus melakukan pemutihan terlebih dahulu. Pemutihan dilakukan dengan cara melunasi seluruh hutang terlebih dahulu agar tidak ada tunggakan. 

Sedangkan, membayar hutang yang berbunga dan berdenda bukanlah perkara mudah. Apalagi kalau hutangnya dilakukan dalam jumlah yang lebih besar dibanding pendapatan bulanan, maka akan jadi masalah baru lagi. 

Untuk itu, jangan tergiur dengan cicilan yang murah di setiap bulannya. Lihat lagi nilai sebuah barang dan sesuaikan dengan kemampuan keuangan. 

Jadi, harus bijak, ya!

Baca juga:

The Latest