6 Perkembangan Kasus Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

Informasi terbaru, Rachel Vennya dibantu oknum TNI

14 Oktober 2021

6 Perkembangan Kasus Rachel Ven Kabur dari Karantina
Instagram/rachelvennya

Meski sudah lama, namun isu mengenai kaburnya influencer Rachel Vennya dari kewajiban karantina kembali merebak. Apalagi sekarang ditemukan beberapa perkembangan yang mengagetkan.

Beberapa waktu lalu, Rachel Vennya baru saja membantu mengharumkan nama Indonesia karena menjadi representatif dari satu-satunya brand Indonesia yang masuk New York Fashion Week 2021.

Namun sayangnya, kini ia harus tersandung kasus lantaran tak tahan melakukan karantina selama 8 hari. Alih-alih bersabar, ia memilih kabur di hari ketiga dan ke Pulau Moyo untuk merayakan ulang tahunnya.

Lalu, apa saja perkembangan dari kasus kaburnya Rachel? Popmama.com akan merangkumkannya untuk Mama.
 

1. Bukti kaburnya Rachel Vennya dari keharusan karantina

1. Bukti kabur Rachel Ven dari keharusan karantina
Instagram/rachelvennya

Rachel Vennya terbang ke New York, AS bersama beberapa teman selebritinya untuk menjadi brand representative Erigo. Kegiatan tersebut berlangsung di awal September 2021. Dilihat dari akun Instagramnya, unggahan terakhirnya di AS ada di tanggal 20 September 2021.

Perjalanan dari AS ke Indonesia biasanya membutuhkan waktu sekitar 22 jam dan transit selama beberapa jam. Jika dihitung, maka kemungkinan besar ia mendarat di Bandara Soetta pada tanggal 21 September 2021.

Yang membuat warganet curiga adalah postingannya yang sudah berkumpul bersama keluarganya dan merayakan ulang tahunnya di tanggal 24 September 2021.

Sedangkan menurut saksi yang memasukkan data Rachel bersama pacarnya saat akan melakukan karantina gratis di Wisma Atlet, maka benar bahwa ia hanya melakukan karantina selama 3 hari saja.

2. Selain masalah karantina, ia juga melanggar peraturan larangan terbang untuk umur tertentu

2. Selain masalah karantina, ia juga melanggar peraturan larangan terbang umur tertentu
Instagram/rachelvennya

Kementerian menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku mulai 11 Agustus 2021 yang mengatur perjalanan dengan transportasi udara rute domestik. Aturannya adalah untuk sementara waktu, anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan udara domestik. Hal ini diberlakukan untuk menekan laju penularan virus corona.

Namun yang membuat heboh adalah saat kedua anak Rachel Vennya yang sama-sama belum mencapai 12 tahun duduk di kursi pesawat dan ikut terbang sampai NTT.

Tak hanya melanggar peraturan, namun Rachel juga dianggap abai dengan kesehatan dan keselamatan anak-anaknya karena mereka belum divaksin dan diajak liburan ke luar kota.

Editors' Pick

3. Apa kata satgas?

3. Apa kata satgas
Instagram/rachelvennya

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi pun diminta bicara mengenai hal ini. Menurutnya, satgas akan menelusuri dan mengeceknya dengan seksama.

Lebih lanjut, Nadia menegaskan bahwa semua orang, tidak terkecuali, harus mematuhi aturan karantina. Dirinya memastikan bahwa sudah ada standar operasional dan prosedur untuk memastikan wajib karantina bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri.

Sedangkan menurut Jubir Satgas Covid-19 Pusat Wiku Adisasmito, laporan pelanggaran ini merupakan tanggung jawab Satgas Covid-19 daerah. Menurutnya, setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan penelusuran oleh petugas di lapangan, yaitu unsur dari Satgas Covid-19 daerah.

RSDC Wisma Atlet Pademangan sendiri berada di wilayah administrasi DKI Jakarta. Dengan begitu, yang merespon kabar kaburnya Rachel Vennya adalah Satgas Covid-19 DKI Jakarta. 

4. Sedangkan Kemenkes meminta untuk menindak tegas

4. Sedangkan Kemenkes meminta menindak tegas
Youtube.com/Sekretariat Presiden
LIVE: Keterangan Pers Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta, 9

Dr Siti Nadia Tarmizi menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. Ia meminta sanksi bisa diberikan sesuai dengan UU yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS mengatakan bahwa saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan terkait berita kabur selebgram itu. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai ke hilir. 

5. Kabar terbaru, Rachel Vennya kabur dibantu oknum TNI

5. Kabar terbaru, Rachel Ven kabur dibantu oknum TNI
Instagram/rachelvennya

Menurut kabar terbaru, terungkap bahwa Rachel berhasil kabur dari Wisma Atlet dibantu oleh oknum TNI yang berinisial FS. 

Herwin melanjutkan, bahwa dari hasil penyelidikan sementara, ada penemuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan non prosedural. 

Karena sebenarnya, tidak semua orang bisa melakukan karantina di Wisma Atlet. Menurut Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021, yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri. 

Rachel Vennya tidak termasuk dalam kategori manapun di atas. 

6. Efek domino Rachel Vennya kabur

6. Efek domino Rachel Ven kabur
Instagram/rachelvennya

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya yang juga merupakan Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji meminta agar semua proses penyelidikan dilakukan lebih cepat. 

Tak hanya itu, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya. Diharapkan dengan begitu data dan informasi yang diperoleh bisa maksimal dan bisa menjadi bahan evaluasi.

Di mana ini sesuai dengan SE Satgas COvid-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam. 

Itu dia perkembangan informasi mengenai kabar kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina. Saat ini, Rachel tidak melakukan klarifikasi apapun dan hanya mengunggah konten endorse saja di Instagram miliknya. 

Baca juga:

The Latest