Catat! Ini Sanksi Jika Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Sanksi ini berlaku untuk produsen minyak goreng

19 Januari 2022

Catat Ini Sanksi Jika Jual Minyak Goreng Atas Rp 14.000 Per Liter
Freepik/Naypong

Minyak goreng yang harganya tinggi masih jadi masalah bersama di Indonesia. Pemerintah pun menindak tegas pada mereka yang masih bandel jual mahal. 

Sebelumnya telur dan minyak harganya melangit di akhir tahun. Namun di awal tahun, telur sudah kembali ke harga normal dan masyarakat pun bisa bernapas lega. 

Sampai beberapa hari lalu, masyarakat masih diresahkan oleh harga minyak yang masih tinggi. Per kemarin, minyak akan turun harga dan akan ada sanksi jika bandel memainkan harga. 

Seperti apa detailnya? Popmama.com akan menjabarkannya untuk Mama. 

1. Harga minyak turun per tanggal 19 Januari 2022

1. Harga minyak turun per tanggal 19 Januari 2022
Freepik.com/Pmvchamara

Per hari Rabu (19/1), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan bahwa harga minyak goreng akan dijual sama rata yaitu Rp 14.000 per liter. 

Peraturan ini berlaku untuk minyak eceran maupun minyak kemasan premium. Hal ini dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, dan usaha kecil, demikian menurut Mendag Lutfi pada konferensi pers virtual, Selasa (18/1). 

Editors' Pick

2. Diharapkan sudah berlaku maksimal 1 minggu kedepan

2. Diharapkan sudah berlaku maksimal 1 minggu kedepan
Pixabay/MYCCF

Sebagai awalan, kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern. Adapun ritelnya adalah mereka yang sudah menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Jadi mulai Rabu, 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat, jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," ujar Mendag Lutfi. 

Sedangkan untuk pasar tradisional, menurut Lutfi, akan diberikan waktu 1 minggu untuk penyesuaian kebijakan ini. 

3. Tidak perlu panic buying

3. Tidak perlu panic buying
Freepik/drobotdean

Merasa ada harga yang murah, masyarakat biasanya akan langsung memborong. Untuk itu, Mendag pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal itu. 

Lutfi menjamin stok minyak goreng satu harga ini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai persediaan minyak goreng. 

Tepatnya, ada stok sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 bulan. 

4. Produsen yang nakal bisa mendapat sanksi tegas

4. Produsen nakal bisa mendapat sanksi tegas
Pixabay/4711018

Mendag Lutfi melanjutkan, bahwa akan ada sanksi tegas bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. 

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujarnya dalam kesempatan yang sama. 

Ia juga menegaskan pada semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke jalur hukum. 

Diharapkan langkah ini bisa mengembalikan kestabilan ekonomi tanpa merugikan pihak manapun, karena selisih harga akan digantikan oleh pemerintah. 

Sudah bisa bernapas lega ya, Ma. 

Baca juga:

The Latest