Kenapa Korban Kekerasan Seksual Mengungkap Pengalamannya di Sosmed?

Meski efektif, cara ini merupakan pisau bermata dua

14 November 2021

Kenapa Korban Kekerasan Seksual Mengungkap Pengalaman Sosmed
Freepik

Selain bercerita pada teman yang bisa dipercaya, banyak juga korban kekerasan seksual menceritakan kisahnya di sosial media. Kira-kira apa alasannya?

Tidak semua orang berani untuk berbicara pada orang lain, apalagi ke wadah umum perihal pengalamannya terhadap kekerasan seksual. Namun, adakalanya mereka berani dan memutuskan untuk bicara di media sosial. 

Hal ini dilakukan atas berbagai pertimbangan. Yang pasti, ada beragam reaksi yang mungkin didapat. 

Untuk itu, Popmama.com akan menjabarkan alasan kenapa korban kekerasan seksual menceritakan kisahnya dimedia sosial. 

1. Merasa tidak percaya dengan proses hukum

1. Merasa tidak percaya proses hukum
Freepik

Tuani Sondang, Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta mengungkapkan alasan kenapa para korban memilih sosial media untuk bercerita. 

"Kenapa? Karena banyak yang tidak percaya dengan proses hukum," ujarnya dalam acara Webinar Seksual: Perspektif Klinis dan Hukum serta Penanganannya, Selasa (29/6).

Beberapa kendala yang sering terjadi dalam penanganan kasus kekerasan seksual adalah menuntut adanya saksi yang mengetahui kejadian, alat bukti yang cukup (minimal 2), dan menggunakan cara konfrontasi korban dengan pelaku. 

"Kalau tidak ada bukti dan saksi, laporan bisa ditolak," ujarnya. 

Inilah kenapa beberapa orang yang mengalami kekerasan seksual memilih jalan mengungkap di sosial media. 

Editors' Pick

2. Mendapat respon lebih dari aparat penegak hukum

2. Mendapat respon lebih dari aparat penegak hukum
Freepik/Savvapanf
Ilustrasi

Saat viral dan menarik perhatian banyak orang, tentu hal ini jadi lebih mudah dilirik dan ditangani oleh para aparat keamanan. 

"Akhirnya, aparat penegak hukum cepat merespon dan menawarkan perlindungan," lanjutnya.

Jika melaporkan langsung, kadang masih ditemukan juga sikap aparat penegak hukum yang tidak berperspektif korban. Di mana, mereka memperlakukan korban sebagai objek bukan subjek yang harus dihormati hak-hak hukumnya. 

Dengan menjadi viral, tentu banyak mata yang juga mengawasi sehingga segala tindakannya jadi lebih berhati-hati. 

3. Punya harapan pelaku bisa mendapat sanksi sosial langsung

3. Pu harapan pelaku bisa mendapat sanksi sosial langsung
Freepik

Saat memutuskan untuk bicara mengenai kekerasan seksual yang dialaminya, tidak sedikit yang takut mendapat stigma dan malah dikucilkan masyarakat. Hal ini yang membuat mereka urung bercerita. 

Dengan mengungkap di sosial media, diharapkan ia mendapat bantuan dari warganet lain dan bisa langsung memberikan sanksi sosial pada pelaku. 

"Harapannya, bisa memberikan sanksi sosial langsung pada pelaku," ujar Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan dalam acara yang sama. 

Selain itu, cara ini juga bisa memancing korban lain yang mungkin bisa lebih berani untuk speak up atau bicara mengenai hal yang sama. 

4. Bagaimanapun, ini adalah pisau bermata dua

4. Bagaimanapun, ini adalah pisau bermata dua
Freepik/rawpixel.com

"Media sosial itu ibaratnya pisau bermata dua. Kita tidak bisa mengantisipasi respon yang akan datang," lanjut Theresia. 

Jika harapan awalnya untuk bisa didengar dan didukung, bisa jadi malah berbanding terbalik. Apalagi jika pelaku memiliki kekuasaan dan pengikut yang cukup besar. 

"Jaminan keamanan untuk korban saat mengungkap di sosial media itu tidak ada, apalagi jika pelakunya punya power yang cukup kuat," tambah Tuani. 

Namun hal terakhir dan terbaik yang bisa kita lakukan saat ada korban yang speak up di sosial media adalah mengapresiasinya. 

"Tapi apresiasi dan dukungan harus tetap dilakukan pada mereka yang berani bicara," kata Theresia. 

5. Ada juga yang malah dilaporkan balik

5. Ada juga malah dilaporkan balik
Pixabay/4711018

Theresia melanjutkan, ada kalanya saat mereka berani untuk bicara, mereka malah dilaporkan balik oleh pelaku. Salah satu sasaran yang paling empuk adalah UU ITE atau pencemaran nama baik. 

"Korban juga bisa dikriminalisasi karena rentan dengan UU Pornografi," ujarnya.

Namun kamu tak perlu takut apalagi bungkam. Saat ini sudah banyak wadah yang bisa mendampingi dan menolong kamu para penyintas korban kekerasan. 

Kamu bisa melaporkan kejadian ke Komnas Perempuan, atau ke LBH Apik untuk mendapat bantuan dan pendampingan hukum untuk menegakkan keadilan. 

Ingat, katakan tidak untuk kekerasan seksual!

Baca juga:

The Latest