Selebgram dan mantan presenter Angela Lee kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kali ini, perempuan berusia 37 tahun tersebut terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli tas mewah.
Penangkapan Angela Lee dilakukan setelah ia dilaporkan oleh dua orang berinisial EI dan FI. Kedua korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp3,2 miliar akibat transaksi jual beli tas mewah yang tidak kunjung diselesaikan oleh Angela.
Berikut Popmama.com sudah merangkum beberapa fakta Angela Lee ditangkap polisi secara lebih detail.
Yuk Ma, disimak!
