Sebagai salah satu langkah untuk membantu penguatan PPKM Mikro, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, pada Senin (21/6/2019) kemarin, mengumumkan bahwa obat Ivermectin sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ivermectin sendiri sebenarnya dikenal di pasaran sebagai obat cacing. Namun, sesuai dengan sejumlah penelitian, obat tersebut disebut-sebut mampu membantu proses terapi Covid-19.
Erick kemudian menjelaskan kalau Ivermectin direncanakan akan diproduksi dengan kapasitas 4 juta butir setiap bulannya. Di samping itu, obat tersebut nantinya akan dijual di pasaran dengan harga yang terjangkau.
Akan tetapi, apa sebenarnya Ivermectin itu? Lalu, mengapa obat ini akhirnya dipergunakan untuk terapi Covid-19? Untuk selengkapnya, Popmama.com telah merangkum jawabannya di bagian berikut ini.
