Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 merevisi data tentang Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia.
Sebelumnya disebutkan, Indonesia berada pada urutan ke-4 negara dengan angka kematian tertinggi di dunia, yakni 8,63 persen. Namun ternyata, Gugus Tugas merevisi data tersebut dan menyatakan bahwa Indonesia menduduki posisi ke-2 negara dengan CFR tertinggi di dunia.
Data tersebut sesuai dengan grafis yang dikeluarkan secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, pada Senin (30/03/2020) pukul 16.45 WIB kemarin.
Fakta menarik lainnya, dari sekian banyak pasien positif corona di Indonesia, ternyata warga Jakarta lah yang paling banyak terinfeksi.
Mengetahui adanya fakta tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengusulkan dan menyampaikan surat permohonan izin karantina wilayah atau lockdown ke pemerintah pusat sebagai upaya memutus penularan virus corona atau Covid-19.
Namun sayang, permohonan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pemerintah. Apa alasan Presiden Joko Widodo? Berikut Popmama.com telah merangkum 3 fakta pentingnya.
