Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan laporan hasil temuan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Obat-obatan tersebut dicurigai menjadi salah satu penyebab terjadi gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) pada ratusan anak Indonesia.
Dari hasil pengujian tersebut ditemukan lima produk dengan EG di atas batas aman.
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Namun, BPOM juga menjelaskan bahwa hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
"Karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19," tulis BPOM.
Mama tentu khawatir karena obat-obatan tersebut digunakan untuk mengobati keluhan demam, batuk, dan pilek yang sering diderita anak-anak.
Agar lebih jelas, berikut Popmama.com rangkumkan untuk Mama fakta lengkap seputar lima obat sirup dengan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman.
