Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 Pemerintah memberlakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kondisi ini dianggap ampuh menekan angka kasus Covid-19.
Kasus Covid-19 di Indonesia sempat berada di atas 45.000. Untuk mengendalikan Peningkatan Kasus Covid-19, ditetapkan Tahapan/Level PPKM dalam penanganan dan pengaturan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang selama ini selalu di-update.
Lewat konferensi pers, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM di Jawa - Bali kembali diperpanjang hingga 30 Agustus mendatang. Meski perpanjang, level menurun.
Berikut fakta mengenai PPKM kali ini yang dirangkum Popmama.com!
