Majelis Ulama Indonesia baru saja mengeluarkan fatwa yang menyatakan vaksin Covovax adalah haram. Fatwa tersebut diterbitkan dalam Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 tentang Hukum Vaksin Covid-19.
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar MUI untuk menetapkan fatwa vaksin Covovax di antaranya ditemukan adanya pemanfaatan enzim dari pankreas babi dalam tahapan produksi vaksin tersebut. Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah mengoptimalkan pengadaan vaksin Covid-19 yang bersertifikasi halal.
Bagi Mama yang belum mengetahui detail tentang vaksin Covovax, kali ini Popmama.com telah merangkum fakta vaksin Covovax yang berasal dari India.
Simak informasinya di bawah ini ya, Ma!
