Saat bulan Ramadan, pasti banyak dari Mama yang menghadapi pertanyaan seputar haid dan ibadah, salah satunya adalah tentang flek coklat setelah haid. Apakah flek ini masih termasuk bagian dari haid atau sudah menandakan kesucian sehingga boleh kembali berpuasa? Hal ini penting untuk diketahui agar ibadah puasa tetap sah dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Setiap perempuan memiliki siklus haid yang berbeda-beda. Ada yang mengalami haid selama beberapa hari tanpa flek, tetapi ada juga yang mendapati flek coklat setelah darah haid utama berhenti. Karena sifatnya yang tidak menentu, banyak perempuan merasa bingung apakah flek ini masih dianggap sebagai haid atau bukan.
Agar tidak salah dalam mengambil keputusan, penting bagi Mama untuk memahami tanda-tanda suci dari haid serta bagaimana hukum Islam memandang flek coklat ini. Dalam artikel ini, Popmama.com akan membahas secara lengkap untuk menjawab pertanyaan, flek coklat setelah haid apakah boleh puasa? Yuk, simak penjelasannya!
-6HPWowjG0ULZSJ84QSr9mFkXx0oMM4Nv.jpg)