Catat! Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar saat PSBMK di Kota Bogor

Ketentuan terkait kebijakan PSBMK yang perlu ditaati masyarakat untuk mengurangi penyebaran Covid-19

15 September 2020

Catat Ini Peraturan Tak Boleh Dilanggar saat PSBMK Kota Bogor
Pixabay/hamimadam

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi memutuskan untuk tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berkala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta, diharapkan daerah Bodebek mampu membantu dalam menekan laju penyebaran wabah Covid-19

Keputusan dari Ridwal Kamil ini disampaikan setelah menggelar rapat bersama para kepala daerah Bodebek di Gedung Pakuan, Bandung pada hari Senin (14/9/2020). 

Di Kota Bogor, PSBMK akan diperpanjang dari mulai tanggal 15-29 September 2020. 

Jika ingin mengetahui beberapa informasi terkait PSBM yang telah diperpanjang aturannya, kali ini Popmama.com telah merangkum secara detail. 

Disimak yuk, Ma!

1. Ada ketentuan terkait kebijakan PSBMK yang perlu ditaati masyarakat 

1. Ada ketentuan terkait kebijakan PSBMK perlu ditaati masyarakat 
Freepik/Kjpargeter

Kebijakan PSBMK di Kota Bogor yang telah diperpanjang, sehingga ada beberapa aktivitas yang perlu ditaati oleh masyarakat dan tidak boleh dilanggar. 

Dalam fase PSBMK yang terbaru ini seputar Kebun Raya Bogor dan Istana Presiden disterilkan dari aktivitas warga sekitar, termasuk yang sedang berolahraga dan bersepeda. 

Lokasi tersebut perlu disterilkan selama PSBMK berlangsung karena seringkali menjadi tempat kerumunan warga. Padahal kondisi tersebut justru akan meningkatkan paparan virus dari satu orang ke orang lainnya.  

"Pemerintah Kota memutuskan untuk mengantisipasi lonjakan kerumunan orang, kunjungan orang, jalur pedestrian SSA (sistem satu arah) untuk sementara tidak boleh digunakan untuk beraktivitas apapun," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balaikota Bogor, Senin (14/9/2020). 

Warga hanya boleh ke lokasi tersebut sekadar untuk menunggu kendaraan atau akses ke ruang publik. Masyarakat juga akan terus dieduksi terkait pengetatan penerapan protokol kesehatan.

Editors' Pick

2. Pemkot Bogor menutup tempat-tempat olahraga yang dikelola pemerintah 

2. Pemkot Bogor menutup tempat-tempat olahraga dikelola pemerintah 
Freepik/jcomp

Selama fase PSBMK ini berlangsung 29 September 2020 mendatang, maka Pemkot Bogor menutup tempat-tempat olahraga yang dikelola pemerintah untuk sementara waktu. 

Bima Arya menyarankan agar masyarakat bisa melakukan aktivitas olahraga di lingkungan rumah masing-masing. Ini dilakukan untuk meminimalisir kasus angka positif di Kota Bogor, bahkan terjadinya klaster tempat olahraga. 

"Tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola pemerintah tetap tidak diperbolehkan untuk beraktivitas," kata Bima.

3. Jam operasional mal di Kota Bogor akan dibatasi 

3. Jam operasional mal Kota Bogor akan dibatasi 
Freepik

Pemkot Bogor dalam menerapkan kebijakan terkait PSBMK juga akan tetap memberlakukan jam malam dan pembatasan operasional. Pembatasan ini mulai dari mal, rumah makan, restoran dan kafe. 

Pembatasan operasional selama fase PSBMK terbaru akan ditambah dua jam menjadi pukul 20:00 WIB.

Mal, rumah makan, restoran dan kafe pun tetap harus menyediakan hand sanitizer serta pembatasan pengunjung hingga 50 persen. Ini dilakukan agar angka positif Covid-19 tidak terus meningkat dengan pesat. 

4. Ada jam malam, sehingga tidak ada lagi aktivitas yang memicu keramaian

4. Ada jam malam, sehingga tidak ada lagi aktivitas memicu keramaian
Freepik/Bump23

Masyarakat Kota Bogor diharapkan untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian mulai pukul 21.00 WIB. Pembatasan aktivitas masyarakat selama PSBMK ini dilakukan agar kondisi tetap tertib dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Meskipun begitu, Bima Arya menekankan bahwa pedagang kaki lima dan pedagang kecil masih mendapatkan toleransi asalkan tidak mengundang keramaian warga. 

Intinya di atas pukul 9 malam diharapkan tidak ada aktivitas yang memicu keramaian untuk kepentingan bersama. 

Itulah beberapa kebijakan terkait PSBMK yang perlu dipahami oleh masyarakat khususnya di Kota Bogor. Diharapkan seluruh masyarakat bisa disiplin untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19

Perlu diperhatikan apabila harus keluar rumah dalam keadaan yang mendesak, sebaiknya tetap konsisten menggunakan masker. Pastikan juga untuk tetap menjaga jarak 1-2 meter serta menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan. 

Yuk Ma, bantu untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 bersama!

Baca juga:

The Latest