Masih tersebab Corona, Pemerintah Tutup Akses Ziarah Kubur Jabodetabek

Takbirpun diimbau secara virtual saja

11 Mei 2021

Masih tersebab Corona, Pemerintah Tutup Akses Ziarah Kubur Jabodetabek
Instagram/aniesbaswedan

Belum selesai perhelatan mudik dilarang, muncul kabar terbaru terkait lebaran dan juga larangannya lagi. 

Pemerintah DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan mengatakan bahwa ziarah kubur akan ditiadakan saat masa libur hari raya Idul Fitri. 

Anies mengatakan bahwa seluruh Tempat Pemakaman Umum di Jakarta akan ditutup untuk kegiatan berziarah.⁣

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai ditiadakan tanggal 12 dengan hari Minggu 16 Mei, seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," kata Anies Basweda. usai rapat koordinasi bersama dengan kepala daerah wilayah penyangga, Pangdam Jaya, hingga Kapolda Metro Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/5), sebagaimana dilansir dari laman IDN Times. 

Apa saja yanh dikatakan Anies Baswedan mengenai hal ini Popmama.com akan buatkan rangkumannya, simak ya Ma. 

1. Ziarah dilarang, penguburan tidak ⁣

1. Ziarah dilarang, penguburan tidak ⁣
Dok. IDN Times

Meskipun kegiatan berziarah dilarang menjelang lebaran, Anies mengungkapkan bahwa kegiatan pemakaman akan tetap bisa dilangsungkan dan diatur sedemikian rupa.⁣

"Nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman," lanjut Anies.⁣

Editors' Pick

2. Takbiran virtual saja

2. Takbiran virtual saja
Pixabay/mohamed_hassan

Dalam kesempatan sama Anies juga memaparkan bahwa masyarakat DKI Jakarta diimbau untuk tidak melakukan takbiran secara langsung seperti biasanya, melainkan dilakukan secara online. 

Meski melarang secara langsung untuk bertakbiran, namun pihaknya memberikan keterangan bila memang ada kegiatan takbiran di masjid atau musala, kapasitasnya akan dibatasi hanya 10 persen.⁣

3. Penyaluran zakat dengan protokol kesehatan dan tidak dengan kerumunan

3. Penyaluran zakat protokol kesehatan tidak kerumunan
Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

Begitpula dengan penyaluran zakat, pihaknya juga mengimbau untuk diantarkan pada penerima dan tidak menimbulkan kerumunan.⁣

"Diantarkan ke tempat tinggal masing-masing dibagikan di sana, bagi yang menyetorkan zakat termasuk zakat fitrah harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan," katanya.⁣

4. Diimbau untuk tidak berkunjung ke rumah sanak saudara

4. Diimbau tidak berkunjung ke rumah sanak saudara
Unsplash/Zach Reiner

Dalam kesempatan itu, Anies juga menyampiakan agar masyarakatnya bisa merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing saja, dan tidak perlu berkunjung ke rumah sanak saudara yang berada di dalam wilayah yang sama maupun di luar DKI Jakarta.

"Ada kesepatakan tentang kegiatan saling mengunjungi disepakati tadi bahwa masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi," tutur Anies.

5. Akan ada filterisasi kegiataan berkonsep crowd free night

5. Akan ada filterisasi kegiataan berkonsep crowd free night
Dok. IDN Times

Tidak hanya imbauan dari Gubernur Anies, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga memaparkan untuk menghindari kerumunan pihaknya akan melaksanakan filterisasi mulai pukul 18.00-22.00 WIB.

Gunanya untuk meniadakan seluruh kegiatan yang tidak memiliki kepentingan di jalan dan dapat menimbulkan kerumunan pada pukul 22.00 WIB.

"Kita akan berlakukan konsep crowd free night jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari 5 orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," ucap Fadil.

Begitulah yang perlu kamu ketahui terkait pelarangan maupun pengetatatan oleh pemerintah guna mewaspadai serangan virus corona yang bisa saja terjadi seperti di negara India.

Baca juga:

The Latest