Sasaran Diperluas, Masyarakat Umum Luar Daerah di DKI Bisa Divaksinasi

Usianya harus 18 tahun ke atas ya

15 Juni 2021

Sasaran Diperluas, Masyarakat Umum Luar Daerah DKI Bisa Divaksinasi
Unsplash/Rendy Novantino

Sasaran vaksinasi virus Corona di DKI Jakarta kini diperluas. Setelah dikhuskgmasyarakat umum dikhususkan bagi lanjut usia (Lansia). 

Kini masyarakat umum akan secara bergilir untuk diberikan vaksin. 

Untuk warga DKI Jakarta, Popmama.com akan berikan informasinya berikut ini.

1. Persyaratan vaksin DKI

1. Persyaratan vaksin DKI
Pexels/Gustavo Fring

Tak ada syarat yang begitu spesial untuk masyarakat umum mendapat vaksin di wilayah DKI. 

Hanya saja bagi masyarakat umum usia harus 18 tahun ke atas ya, Ma. Hal tersebut akan berlaku berlaku sejak Rabu (9/6).  Meski baru berlaku di Jakarta, sejumlah warga KTP non-Jakarta dengan kriteria seperti usia disebutkan bisa untuk diivaksinasi Covid-19.

"Tidak hanya bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sering beraktivitas di DKI Jakarta. Caranya, masyarakat tinggal mendatangi Puskesmas dan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta untuk divaksinasi Covid-19," tulis Kementerian Kesehatan RI, dilansir dari situs resminya pada Sabtu (12/6).

Editors' Pick

2. Kriteria untuk warga ber KTP non-DKI

2. Kriteria warga ber KTP non-DKI
Pixabay/iqbalnuril

Adapun kriteria warga ber KTP non-DKI yang bisa ikut divaksinasi usia 18 tahun ke atas di Jakarta adalah sebagai berikut.

  1. Domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT.
  2. Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan kerja di DKI Jakarta.

Setelah keduanya dimiliki kamu tinggal mendatangi sentra vaksinasi/puskesmas/RSUD sesuai dengan tempat domisili masing-masing. 

3. Datangi lokasi di jam operasional vaksinasi

3. Datangi lokasi jam operasional vaksinasi
Pexels/Gustavo Fring

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan agar warga yang ingin divaksin, datang pada jam operasional vaksinasi.

Jangan sampai salah waktunya Ma!

Maka, penting sekali untuk mereka yang akan divaksin agar tahu lebih detail mengenai lokasi dan waktu pelaksanaan vaksinasi sebelum memutuskan untuk berangkat ke tempatnya.

"Tentu nanti kalau datang pas enggak jam layanan, juga jangan marah. Kan bisa jadi jam layanan misalnya jam 8-3, terus datang jam 6 sore, ya pas enggak jam layanan pasti kan diminta besok balik," jelas Widyastuti. 

4. Juru bicara vaksin ingatkan masyarakat agar leih cepat untuk divaksin sebelum virus bermutasi lebih ganas

4. Juru bicara vaksin ingatkan masyarakat agar leih cepat divaksin sebelum virus bermutasi lebih ganas
Pexels/thirdman

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan pada masyarakat untuk segera menerima vaksin sebelum virusnya terus bermutasi. 

"Vaksinnya masih efektif, nggak perlu takut, buruan divaksin sebelum vaksinnya nggak mempan lagi dengan virusnya," beber Nadia dalam diskusi via online di Binus TV Channel, Jumat (11/6) yang lalu. 

"Kita harus cepat-cepatan vaksin, dulu-duluan sama mutasi virus. Dia yang mutasi dulu atau kita yang mutasi, maksudnya mutasi kita punya kekebalan ya," tambahnya. 

Alih-alih terus menunggu kelanjutan efektivitas vaksin corona terhadap varian baru, Nadia meminta masyarakat mempercepat divaksinasi Covid-19 lantaran vaksin masih efektif dalam menghalau virus corona.

"Jadi dulu-duluan kejar-kejaran, dia dulu apa kita dulu, kita duluan dong masa kita kalah sama virus. Biar aja dia mutasi-mutasi sendiri kalau kita punya pertahanan pasti dia akan kalah, jadi vaksin masih sangat efektif," imbuhnya lagi.

sebagai informasi juru bicara vaksinasi Corona Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut bahwa vaksinasi tahap ketiga DKI jakarta memakai vaksin AstraZeneca. 

Dirinya menegaskan kalau vaksin tersebut terbukti aman dan sudah mendapat persetujuan izin darurat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Pakai AZ (AstraZeneca),," pungkasnya. 

Jadi, masih punya alasan buat nggak divaksinasi?

Baca juga:

The Latest