Waspasa Ma! Omicron Sudah Menimbulkan 46 Kasus di Indonesia

Jangan bosan untuk jaga protokol kesehatannya ya Ma

28 Desember 2021

Waspasa Ma Omicron Sudah Menimbulkan 46 Kasus Indonesia
Pixabay/geralt
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan kasus Omicron, kali ini sebanyak 27 kasus baru Omicron terdeteksi di Republik Indonesia (RI).

Maka dengan adanya tambahan ini, total kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 46 kasus pada Minggu (26/12/2012).

Melalui siaran pers tertulis, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebut tambahan kasus Omicron sebanyak 27 kasus, sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.

“Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” ujar Nadia via siaran tertulis.

Selengkapnya, baca artikel Popmama.com berikut ini.

1. Sebanyak 26 kasus merupakan imported cause

1. Sebanyak 26 kasus merupakan imported cause
Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan

Nadia menerangkan tambahan kasus Virus Omicron ini berasal dari hasil pemeriksaan Genome Sequencing oleh Badan Litbangkes yang keluar pada 25 Desember 2021.

Dalam kasus Omicron yang terjadi, Nadia menuturkan 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.

"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," ungkapnya.

2. Karantina 10 hari adalah durasi paling tepat untuk mendeteksi

2. Karantina 10 hari adalah durasi paling tepat mendeteksi
Freepik/freepik

Nadia juga mengemukakan bahwa beberapa kasus Omicron terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.

Diketahui sebelumnya, kasus Omicron terdeteksi pada saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

"Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," katanya lagi.

3. Ke-46 penderita penyakit Covid-19 Omicron dirawat di RS Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Suroso.

3. Ke-46 penderita penyakit Covid-19 Omicron dirawat RS Wisma Atlet RSPI Sulianti Suroso.
Instagram.com/alumnirsdc19_official

Sebagai informasi ke-46 Pasien Omicron saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Wisma Atlet dan Rumah Skait Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. 

"Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” tutup Nadia.

Demikian informasi mengenai telah bertambahnya pasien Covid-19 Varian Omicron. Semoga tak terus bertambah. Tetap taat protokol kesehatan ya.

Baca juga:

The Latest