Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata nasional minyak goreng curah masih berada di angka Rp 18.250 per kilogram. Harga rata-rata nasional itu masih lebih tinggi dibanding harga pasaran yang ditargetkan pemerintah, yakni Rp 15.500 per kg.
Melambungnya harga minyak telah menyebabkan penjual kesulitan mematok harga. Para pedagang pun tidak dapat meraup keuntungan dari minyak yang dijual.
Lantas, apa penyebab tingginya harga minyak saat pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harganya? Berikut beberapa fakta yang dirangkum Popmama.com secara lebih detail dilansir dari IDN Times.
