Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merespons terkait penarikan produk mi instan di Taiwan. Pihaknya menyebut produk 'Indomie Rasa Ayam Spesial' produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk aman dikonsumsi masyarakat.
BPOM menyebut kegaduhan ini disebabkan adanya perbedaan nilai Etilen Oksida (EtO) dalam standar yang ditetapkan antara Taiwan dan Indonesia. Meski begitu, BPOM menyatakan produk mi instan masih dikategorikan aman.
"Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulis BPOM dalam keterangan resmi pada Kamis (27/3/2023).
Terkait dengan ramainya penarikan produk mi instan Indomie di Taiwan, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi lainnya.
