Setelah terungkapnya kasus Binomo dan Quotex, kini muncul kasus investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit. Polisi telah menangkap bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto, Selasa (22/3/2022) malam.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus ini yakni berinisial D, ILJ, DBJ, dan MF.
Dilansir dari berbagai sumber, Popmama.com telah merangkum informasi terkait bos robot trading Fahrenheit yang ditangkap secara lebih mendalam.
