Gubernur DKI Jakarta Aneis Baswedan mengubah fungsi 4 hotel milik DKI menjadi tempat tinggal sementara bagi petugas medis yang manangani kasus virus corona atau Covid-19.
Salah satu di antaranya adalah Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT. Jakarta Tourisindo yang berada di kawasan Jl. Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah COVID-19," ujar Anies melalui akun Facebooknya, Kamis 26 Maret 2020.
