Agar puasa tetap sah dan terjaga, ada beberapa tips yang bisa dilakukan saat berkumur di bulan Ramadan. Pertama, lakukan kumur-kumur dengan perlahan dan tidak terlalu dalam. Cukup sekadar membasahi mulut agar tidak menimbulkan risiko tertelannya air.
Kedua, hindari berkumur dengan bahan selain air putih, seperti obat kumur yang mengandung rasa atau alkohol. Beberapa ulama berpendapat bahwa menggunakan obat kumur dengan rasa yang kuat bisa menimbulkan efek samping berupa rasa tertelan dan dikhawatirkan membatalkan puasa.
Ketiga, usahakan untuk berkumur hanya saat wudhu dan menghindari kebiasaan berkumur secara berlebihan di luar wudhu. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW untuk tidak berlebihan dalam berkumur saat berpuasa. Jika memang diperlukan, cukup lakukan dengan hati-hati tanpa menghirup air ke dalam hidung terlalu dalam.
Setelah memahami hukum kumur-kumur saat puasa, kini kamu tidak perlu khawatir lagi! Pada dasarnya, berkumur tetap diperbolehkan selama tidak dilakukan secara berlebihan dan tidak sampai menelan air dengan sengaja. Islam selalu memberikan kemudahan dalam beribadah, tetapi kita juga harus berhati-hati agar puasa tetap sah dan sempurna.
Jika puasa wudhu tanpa kumur, apakah sah? | berwudhu tanpa berkumur hukumnya tetap sah, sehingga bisa melaksanakan shalat. |
Hal apa saja yang makruh dalam puasa? | Hal yang makruh saat puasa antara lain berlebihan saat berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung), mencicipi makanan tanpa kebutuhan mendesak, bergunjing atau berkata kotor, tidur berlebihan hingga tidak produktif, bekam jika menyebabkan lemas, serta menggosok gigi setelah zuhur; hal-hal ini tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahala dan nilai ibadah, karena puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan tercela. |
Apa hukumnya gosok gigi saat puasa? | Sikat gigi saat puasa pada dasarnya diperbolehkan, tetapi hukumnya bisa menjadi makruh jika dilakukan setelah zuhur karena khawatir membatalkan puasa (menelan pasta/air), terutama menurut sebagian ulama. Waktu terbaik adalah setelah sahur dan sebelum imsak, atau setelah berbuka, sambil sangat berhati-hati agar tidak ada air atau pasta yang tertelan, meskipun tanpa pasta gigi (hanya air/siwak) pun tetap harus hati-hati. |