Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai hukum ziarah kubur bagi perempuan, amalan ini memiliki banyak keutamaan. Berikut ini penjelasannya:
1. Melunakkan hati
Ziarah kubur mengingatkan kita akan kematian dan membuat hati menjadi lebih lembut. Ketika melihat makam, seseorang akan sadar bahwa kehidupan dunia hanya sementara.
2. Menjadi pengingat akan kematian
Ziarah kubur merupakan momen refleksi bagi setiap muslim agar lebih mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Munafiqun ayat 9-11:
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta bendamu dan anak-anakmu membuatmu lalai dari mengingat Allah. Siapa berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi. Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu. Dia lalu berkata (sambil menyesal), 'Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang saleh.' Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan," (QS. Al-Munafiqun: 9-11)
3. Mengingatkan tentang akhirat
Dengan berziarah, seseorang diingatkan bahwa semua manusia akan menghadapi kehidupan setelah mati. Hal ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan ibadah dan memperbaiki diri.
Jadi, itulah hukum ziarah kubur bagi perempuan. Ziarah kubur dianjurkan bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan asalkan tetap menjaga adab yang berlaku. Jika seorang perempuan ingin berziarah, hendaknya tetap bersikap sopan, tenang, dan berdoa dengan penuh keikhlasan.