Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
quarantinehotelsjakarta.com
quarantinehotelsjakarta.com

Karantina jadi salah satu syarat yang wajib dilakukan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia, baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dilakukan guna menghindari penyebaran Virus Corona, khususnya dari negara yang sudah mengonfirmasi adanya varian baru Virus Covid-19 Omicron.

Aturan terkait karantina ini diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19), yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan hal ini, pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), guna menyediakan serta memfasilitasi tempat bagi semua kedatangan internasional yang wajib melakukan karantina dengan biaya sendiri.

PHRI sendiri sudah membantu terkait penyediaan hotel karantina sejak Desember 2020 dengan membuat web D-Hots untuk memudahkan masyarakat mengakses dan melihat ketersediaan kamar.

Lantas bagaimana cara pesan hotel karantina di Jakarta? Berikut Popmama.com akan berikan informasi mengenai cara pesan hotel karantina di Jakarta. Catat ya Ma!

1. Apa yang dimaksud dengan hotel karantina?

Freepik/mrsiraphol

Hotel karantina merupakan hotel yang disediakan sebagai tempat karantina, khususnya bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang harus menjalani karantina dengan biaya sendiri.

Hotel karantina ini tidak bisa sembarangan ya Ma. Setiap hotel tentunya sudah melalui verifikasi untuk bisa dijadikan hotel karantina. Mulai dari kesesuaian ukuran ruangan, fasilitas, termasuk juga harganya harus sesuai standar yang telah ditetapkan.

Menurut Sekretaris Jendral PHRI, Maulana Yusran, hotel yang telah ditetapkan sebagai hotel karantina saat ini berjumlah 130 hotel dengan jumlah kamar yang tersedia mencapai 15.700 unit. Ia juga menyampaikan bahwa, sekarang ini hotel karantina sudah terisi hampir 70%.

Namun menurut Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 mengatakan kalau masyarakat tak perlu khawatir tidak mendapatkan hotel karantina usai bepergian dari luar negeri. Karena pihak PHRI sudah berkomitmen untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3.

2. Berapa lama karantina dilakukan?

Freepik/freepik

Tentunya terkait aturan berapa lama masa karantina ini sudah diatur oleh pemerintah ya Ma. Aturannya terdapat dalam Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimana bagi WNA atau WNI dari luar negeri yang datang ke Indonesia, diwajibkan melakukan karantina selama:

  • 10 X 24 jam (10 hari)
  • 14 X 24 jam (14 hari) bagi PPLN yang baru tiba dari negara transimisi varian baru Covid-19 Omicron.

3. Fasilitas yang bisa didapatkan ketika memesan hotel karantina

Freepik

Tentunya bagi Mama yang akan menjalani karantina mandiri di hotel karantina, tak perlu khawatir ya. Pasalnya dengan membayar satu paket hotel karantina, Mama tak hanya mendapatkan akses kamar lho, tapi juga beberapa fasilitas lainnya.

Dilansir dari Quarantine Hotel Jakarta, berikut ini fasilitas yang didapatkan dengan memesan paket hotel karantina:

  • Akomodasi berdasarkan masa inap yang diperlukan.
  • 3 kali makan per hari (breakfast, lunch, dinner).
  • Layanan penjemputan di bandara.
  • Layanan laundry atau cucian sebanyak 5 potong pakaian per hari.

4. Bagaimana cara pesan hotel karantina di Jakarta?

Pexels/Stokpic

Berikut ini Popmama.com informasikan cara pesan hotel karantina di Jakarta ya Ma:

  • Cari tahu terlebih dahulu daftar hotel karantina di Jakarta dengan mengunjungi website D-Hots di quarantinehotelsjakarta.com.
  • Semua reservasi harus didaftarkan di D-HOTS melalui reservasi hotel.
  • Setelah menyelesaikan pemesanan, Mama akan menerima email berisikan QR code. Dimana 1 penumpang akan memiliki 1 QR code, bersama dengan formulir data kedatangan.
  • Simpan QR code tersebut di ponsel untuk proses pemeriksaan di bandara. (Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta).
  • Jangan lupa isi form kedatangan sebelum tiba, dan pastikan kebenaran data yang Mama masukkan untuk mempercepat prosesnya.
  • Pastikan juga Mama memberikan alamat email yang valid dan pastikan data QR code sudah benar. Jika ada kesalahan atau revisi perubahan informasi, Mama harus menghubungi pihak hotel yang dituju.
  • Apabila belum menerima QR code setelah pemesanan, segeralah hubungi pihak hotel untuk mengirim ulang QR code ya. Karena Mama tidak bisa keluar dari bandara jika tidak memilikinya.

Nah demikianlah tadi informasi terkait cara pesan hotel karantina di Jakarta. Jangan lupa untuk patuhi semua aturan yang berlaku dan juga disiplin protokol kesehatan ya Ma.

Semoga informasi ini bisa membantu ya!

Editorial Team