Beberapa waktu lalu beredar kabar soal akan digunakannya Invermectin sebagai salah satu obat Covid-19 di masa yang akan datang. Hal itu pun membuat banyak pihak menunjukkan berbagai reaksi.
Invermectin (Invermektin) adalah medikasi yang digunakan untuk mengobati berbagai jenis infestasi parasit. Pada manusia, penyakit-penyakit yang diobati dengan ivermektin misalnya infestasi kutu kepala, kudis, kebutaan sungai, strongiloidiasis, trikuriasis, askariasis, dan filariasis limfatik. Di Indonesia obat ini dikenal sebagai obat cacingan dan masuk ke dalam obat keras.
Epidemiolog UI, Pandu Riono yang dikutip dari Twitter-nya menentang keras penggunaan obat tersebut untuk terapi Covid-19. Sehingga masyarakat yang hendak membeli obat ini harus mengurungkan niatnya. Pandu menyebut jika Invermectin sesuai anjuran WHO hanya digunakan dalam pengobatan Covid-19 dalam masa uji klinis saja.
"Tegas dan jelas. Ivermectin hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yang belum terbukti bermanfaat dan aman," ujar Pandu di Twitternya, Jumat (2/7/2021).
Sebelumnya, dikutip dari Instagram Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut mendukung upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat uji klinis terhadap Ivermectin sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19.
Berikut Popmama.com rangkum sejumlah fakta Invermectin yang dikabarkan bisa berbahaya jika diminum tanpa resep dokter.
