Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah telah mengumumkan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik Lebaran 2025. Sistem one way untuk mudik Lebaran akan mulai diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan penjelasan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan, rekayasa ini akan diterapkan dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung, Semarang.
Selama pemberlakuan one way nasional, jalur A dan jalur B akan difungsikan untuk kendaraan yang bergerak dari barat ke timur. Rekayasa ini dijadwalkan berakhir pada 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
Oleh karena itu, pengguna jalan tol yang melintasi ruas tersebut diimbau untuk mencermati kebijakan ini dan menyesuaikan perjalanan mereka.
Sistem one way selama ini dianggap sebagai solusi efektif dalam mengatasi lonjakan kendaraan selama arus mudik berlangsung.
Sementara itu, untuk arus balik, rekayasa ini akan diterapkan mulai 3 April 2025 pukul 14.00 WIB. Pemberlakuannya dimulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek dan akan berlangsung hingga 7 April 2025 pukul 00.00 WIB.