Karantina adalah tindakan pengasingan yang dilakukan untuk mencegah masuk atau tersebarnya bahaya, dalam hal ini seseorang bisa memproteksi diri untuk tidak terkena ancaman wabah penyakit virus corona. Karantina menjadi langkah pencegahan untuk melihat apakah seseorang berpotensi mengalami gejala sakit.
Dalam kasus penyebaran virus corona, beberapa negara melakukan karantina diri dan keluarga masing-masing di rumah.
Karantina didukung pemerintah dengan meliburkan sekolah, tempat wisata, hingga ruang publik. Hal ini dilakukan untuk mencegah berkumpulnya banyak orang dalam satu ruangan.
Termasuk di DKI Jakarta, Pemprov DKI juga telah menetapkan seluruh jenjang sekolah dan tempat wisata libur selama 2 minggu demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Program TV yang biasanya mengundang banyak penonton pun, dengan penuh kesadaran ditiadakan oleh masing-masing pelaksana. Semua patuh demi menjaga penyebaran virus corona tidak semakin meluas.
Baca juga: Wabah Corona, Ini 5 Persiapan Karantina di Rumah Bersama Keluarga