Penjualan mobil listrik di Indonesia terus digenjot seiring dengan penekanan jumlah mobil berbahan bakar bensin dan solar. Diharapkan beberapa tahun mendatang mobil listrik akan mendominasi di Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kendaraan listrik jadi kendaraan dinas pemerintah. Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang diteken pada Selasa (13/9/2022).
Inpres tersebut berisikan tentang percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery vehicle) sebagai kendaraan operasional dan kendaraan dinas instansi pemerintahan.
Terkait dengan Inpres yang diteken Jokowi perihal penggunaan kendaraan listrik untuk kegiatan operasional pemerintahan, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
