Cerita Pedagang Siomai Daftar Haji Pakai Uang Receh, Bikin Haru

Dikumpulkan sejak tahun 2020, pedagang siomai ini daftar haji dengan uang receh

24 Mei 2022

Cerita Pedagang Siomai Daftar Haji Pakai Uang Receh, Bikin Haru
Dok. Humas Kemenag Kabupaten Aceh Timur

Pasangan suami istri Nurkhalis dan Siti Maftuhah menyita perhatian seluruh pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (10/5/2022) lalu.

Suasana yang tadinya tampak biasa, seketika menjadi heboh setelah kedatangan pasangan tersebut. Pasalnya, mereka yang ditemani oleh anak semata wayangnya datang membawa bungkusan plastik berisi uang receh.

Usut punya usut, kedatangan mereka ke kantor Kemenag untuk mendaftar perjalanan haji. Uang tersebut dikumpulkan oleh Nurkhalis dari hasil penjualan siomai sejak tahun 2020 silam.

Hal ini diketahui bukanlah kali pertama yang dilakukan bagi Nurkhalis, sebab pada Agustus 2020 silam, dirinya juga pernah melakukan hal serupa.

Kali ini Popmama.com telah merangkum cerita lengkap tentang pedagang siomai yang mendaftar haji dengan uang receh.

Penasaran seperti apa kisahnya? Simak ceritanya berikut ini, yuk! 

1. Kedatangan ke kantor Kemenag untuk mendaftar haji

1. Kedatangan ke kantor Kemenag mendaftar haji
Dok. Humas Kemenag Kabupaten Aceh Timur

Kedatangan Nurkhalis beserta istri dan anak dengan membawa uang receh ternyata mempunyai tujuan tersendiri, yaitu untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Muzakir mengatakan bahwa mereka mendaftar haji dengan menggunakan uang logam receh dan uang kertas.

"Pecahan seribuan dan dua ribuan dalam jumlah yang cukup banyak," tutur Muzakir seperti dikutip dari laman Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh.

Editors' Pick

2. Pernah mendaftarkan haji istri dengan uang receh

2. Pernah mendaftarkan haji istri uang receh
Dok. Humas Kemenag Kabupaten Aceh Timur

Kejadian kali ini bukanlah pertama kali dilakukan oleh Nurkhalis.

Sebelumnya, Nurkhalis diketahui pernah juga melakukan hal serupa pada 24 Agustus 2020 silam. Kala itu, Nurkhalis datang untuk mendaftarkan haji untuk istrinya dengan membawa recehan uang logam.

"Sebelumnya pada  24 Agustus 2020 silam, Siti Maftuhah didampingi suaminya, Nurkhalis, dan seorang anaknya mendaftarkan haji istri tercintanya pada Seksi Peyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Aceh Timur, juga menggunakan uang logam receh," ujar Muzakir.

3. Menabung dari hasil penjualan siomai

3. Menabung dari hasil penjualan siomai
Pexels/Debraj Chanda

Dilansir dari laman Kemenag, saat ditemui di ruang seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nurkhalis bercerita bahwa dirinya sudah menabung uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020, setelah mendaftarkan haji untuk istrinya.

Sumber uang receh tersebut dikumpulkan dari hasil penjualan siomai, rata-rata pecahan Rp 1.000. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Bank Muamalat.

Setelah itu, Nurkhalis diberikan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

4. Langkah yang dilakukan Nurkhalis mendapat apresiasi

4. Langkah dilakukan Nurkhalis mendapat apresiasi
Dok. Humas Kemenag Kabupaten Aceh Timur

Muzakir yang pernah menjadi Petugas Kloter ikut mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Nurkhalis dan keluarganya.

Dia pun berharap agar semangat Nurkhalis dan Maftuhah untuk menabung dan mendaftar haji bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya, terutama generasi muda.

"Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada calon jemaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh," katanya.

Meski harus menunggu antrian 32 tahun di Aceh, Muzakir berharap agar Nurkhalis dan istrinya diberikan kesehatan, sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya.

Jadi itulah rangkuman kisah tentang pedagang siomai yang mendaftarkan haji dengan menggunakan uang receh.

Wah, inisiatif yang dilakukan betul-betul mulia ya, Ma. Semoga saja, kisah ini dapat menginspirasi kita semua.

Baca juga:

The Latest