Tanggapi Dugaan Pelecehan, Kawan Lama Group Berikan Sanksi SP3

Kawan Lama Group siap bekerja sama dalam setiap proses yang diperlukan

18 Agustus 2022

Tanggapi Dugaan Pelecehan, Kawan Lama Group Berikan Sanksi SP3
Pexels/MART PRODUCTION

Setelah menjadi viral di jagat media sosial Twitter, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang karyawati berinisal RF memiliki perkembangan kabar terbaru.

Melalui siaran pers yang diterima, Kawan Lama Group, selaku pihak perusahaan akhirnya secara resmi menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi.

Kawan Lama Group dikabarkan telah melakukan pendalaman internal atas kasus tersebut. Dari pendalaman itu, pihaknya telah menjatuhi sanksi berupa Surat Peringatan ke-3 (SP3) kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk lebih jelasnya, berikut Popmama.com rangkumkan beberapa poin penting dari pernyataan Kawan Lama Group atas kasus dugaan pelecehan seksual secara lebih detail.

1. Peristiwa itu terjadi bukan di grup resmi kantor

1. Peristiwa itu terjadi bukan grup resmi kantor
Pexels.com/MagnusMueller

Dalam siaran pers tersebut, Kawan Lama Group mengatakan bahwa tangkapan layar chat yang disebarkan oleh suami RF, Richo Pramono (RP) melalui akun Twitter @jerangkah, terjadi di sebuah group chat WhatsApp pertemanan pribadi.

Lanjutnya, Kawan Lama Group menjelaskan bahwa grup yang berisi 13 orang, dan terdiri dari beberapa karyawan serta bukan karyawan tersebut adalah bukan grup resmi dari kantor.

Pihaknya pun mengatakan bahwa tangkapan layar yang diunggah oleh RP merupakan percakapan pada tanggal 23 Juni 2022 atau tepat 40 hari sebelum utas yang ada di media sosial Twitter dibuat.

Editors' Pick

2. Kasus ini dilaporkan pertama kalinya pada 13 Agustus 2022

2. Kasus ini dilaporkan pertama kali 13 Agustus 2022
Popmama.com/Novy Agrina
Ilustrasi

Kawan Lama Group menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, (13/8/2022) pagi, tepatnya pukul 04.32 WIB, untuk pertama kalinya RF melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami.

Menurut pihaknya, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Human Capital Kawan Lama Group. Kemudian di hari yang sama, tepatnya pukul 13.56 WIB, pihak Human Capital langsung menghubungi RF.

Melalui sambungan telepon, RF setuju untuk datang dan mendiskusikan hal ini secara langsung ke kantor pada hari Senin tepatnya tanggal 15 Agustus 2022.

Namun sebelum pertemuan itu dilakukan, RP selaku suami dari RF mengunggah sebuah utas di Twitter terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya. Utas ini diketahui diunggah pada Sabtu, (13/8/2022), pukul 19.13 WIB.

3. Dari proses pendalaman, pihak Kawan Lama Group menemukan pelanggaran

3. Dari proses pendalaman, pihak Kawan Lama Group menemukan pelanggaran
Pexels/Alex Green

Pihak Kawan Lama Group sudah melakukan pendalaman mengenai kasus ini. Dari proses pendalaman yang dilakukan, pihaknya menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas tersebut merupakan ranah privasi individu.

Sehingga pihaknya menjelaskan bahwa interaksi yang terjadi di dalam grup tersebut menjadi di luar kewenangan dari pihak perusahaan.

Meski demikian, dari proses pendalaman yang dilakukan, Kawan Lama Group juga mengaku menemukan salah satu interaksi di dalam group chat yang melanggar norma perusahaan.

Atas dasar tersebut, pihak Kawan Lama Group kemudian memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan tersebut diketahui berupa SP3.

4. RF telah mengundurkan diri

4. RF telah mengundurkan diri
Freepik

Melalui siaran pers, pihak Kawan Lama Group membenarkan bahwa RF merupakan karyawan Kawan Lama Group yang sudah bergabung sejak 14 Maret 2022 lalu.

Kawan Lama Group menjelaskan bahwa RF mengajukan pengunduran diri secara tertulis dengan alasan kepentingan keluarga untuk mengurus anak. Pengunduran diri ini diajukan oleh RF pada 12 Agustus 2022.

Pihaknya pun menjelaskan bahwa RF sempat menyampaikan keterangan secara langsung terkait kasus yang dialami kepada pihak Kawan Lama Group melalui pertemuan yang dilakukan pada Senin (15/8/2022) lalu.

Kawan Lama Group kemudian menyetujui permohonan pengunduran diri yang diajukan RF pada 15 Agustus 2022.

5. Kawan Lama Group siap bekerja sama dalam setiap proses yang diperlukan

Kawan Lama Group selaku pihak perusahaan mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang sudah terjadi di antara pihak-pihak terkait.

Melalui siaran persnya, Kawan Lama Group juga mengaku siap bekerja sama dalam setiap proses yang diperlukan apabila ada pihak yang masih merasa dirugikan atas peristiwa ini dan perkembangannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Kawan Lama Group menyeruak setelah suami RF, Richo Pramono, mencurahkan hal tersebut di akun Twitter @jerangkah.

Dalam cuitannya, Richo menyebut istrinya dilecehkan ketika menjadi model foto produk kantornya. Sang Suami menyebut ada foto yang diambil fotografer tanpa meminta izin kepada istrinya. Menurutnya, foto itu tak digunakan untuk kebutuhan kantor.

"Foto itu tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, melainkan melecehkan istri saya di grup WhatsApp," tulis @jerangkah.

Murka yang dirasakan oleh Richo kemudian semakin menjadi-jadi usai mengetahui nama anaknya dibawa dalam percakapan tidak senonoh di grup WhatsApp tersebut.

"Yang saya sensor di belakang kalimat 'lihat mamamu' adalah nama anak saya. Entah di mana nurani mereka menyematkan nama anak saya di tengah percakapan bodoh macam ini," tutur Richo.

Itulah beberapa poin penting dari pernyataan Kawan Lama Group terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang menimpa RF.

Kasus yang dialami oleh RF tentu tak ingin dialami oleh siapa pun. Semoga kasus seperti ini tak pernah terjadi lagi di kemudian hari, ya.

Baca juga:

The Latest