Sejak Selasa (9/3) Indonesia diramaikan dengan berita kekerasan pada anak di Pontianak, Kalimantan Barat. AU (14), seorang siswi SMP dikeroyok oleh beberapa orang siswi SMA. Kekerasan yang dilakukan cukup mengerikan, hingga membuat korban sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kalimantan Barat.
Korban kekerasan yang masih sangat muda ini diperlukan sangat tidak pantas, seorang pelaku bahkan menyerang alat genital korban sementara pelaku juga sama-sama seorang perempuan. Ini menarik perhatian warganet.
Mengetahui secara rinci kasus kekerasan ini, ramai-ramai netizen menggunakan #JusticeForAudrey di media sosial.
Agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur sehingga berpotensi akan merugikan dan rentan menjadi "secondary victim" baik anak korban maupun anak pelaku maka KPAI mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mendukung proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
KPAI turut memantau kasus kekerasan anak yang dialami oleh korban AU.
Humas KPAI mengabarkan, Ketua KPAI Susanto, pagi tadi, Kamis (11/4) jam 5.50 bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk memastikan kondisi korban dan menerapkan langkah-langkah penanganan terhadap korban serta melakukan pengawasan terhadap proses hukum bagi pelaku yang sedang berlangsung di Kepolisian.
Apa saja langkah yang akan dilakukan KPAI untuk menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap AU, berikut Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya.
