Peristiwa ini dilakukan Dody pada Oktober 2020. Dody merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas yang ada di Kota Semarang.
Dody memilih tinggal satu atap dengan temannya yang diketahui sebagai suami korban karena beralasan menghemat biaya sewa. Korban sempat tidak setuju dengan keputusannya. Namun, akhirnya mereka tinggal bersama di satu rumah hingga kurang lebih satu tahun.
Pada bulan Oktober 2020, rekannya curiga saat tutup saji makanan miliknya selalu berubah posisinya, termasuk makanannya yang berubah bentuknya. Makanan yang dimasak oleh korban dimakan bersama, namun korban mengira bahwa ada kucing yang naik ke atas meja makan sehingga makanannya selalu berubah posisi.
Karena rasa penasarannya, korban mencoba untuk merekam kejadian di ruangan makan tersebut. Kejadian tersebut kemudian terungkap pada Desember 2020. Ketika suami korban sedang tidak berada di rumah, Dody mendekati ventilasi jendela kamar mandi untuk mengintip korban yang sedang mandi.
Lalu ia melakukan onani kemudian mencampurkan spermanya ke dalam makanan yang berada di meja makan. Saat mengetahui hal tersebut, korban terkejut melihat video rekaman dan berusaha menghubungi sang suami.
Karena tidak ada jawaban dari sang suami, korban pun melapor ke RT setempat sambil menunggu suaminya. Setelah itu, korban dan sang suami melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Desember 2020.
Korban juga melaporkan kejadian ini ke Komnas Perempuan yang merekomendasikan untuk pendampingan dengan LRCKJHAM. Ia juga menyebutkan bahwa yang dilakukan Dody telah melanggar sumpah dokter.