Peringatan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia 2024 oleh Pepsodent di Bandung, Rabu (20/3/2024) - Popmama.com/Putri Syifa N
Mengacu pada Fatwa MUI yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia kota Bandung tahun 2018, tindakan kedokteran gigi boleh dilakukan saat puasa. Pembahasan secara detil tercantum dalam Fatwa MUI Kota Bandung Nomor: 250/E/MUI-KB/V/2018 mengenai Tindakan Kedokteran Gigi.
Adapun tindakan kedokteran gigi yang boleh dilakukan saat puasa diantaranya:
- Cabut gigi, pencabutan gigi tidak membatalkan puasa
- Pemberian anestesi, baik yang disuntikkan, disemprot, maupun dioles juga tidak dapat membatalkan puasa
- Scaling/ membersihkan karang gigi
- Sensasi segar dari semprotan air pada scaler
- Pasta profilaksis yang memiliki rasa manis/segar
- Berkumur dengan air atau antiseptik
- Penambalan gigi, penambalan gigi juga tidak dapat membatalkan puasa. Bila terdapat bahan yang tidak sengaja tertelan juga tidak membatalkan puasa
- Pencetakan gigi
Kesadaran masyarakat Indonesia dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut masih sangat rendah di bulan Ramadan karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa. Padahal besar pengaruhnya terhadap kesehatan tubuh secara menyeluruh.
drg. Usman Sumantri, MSc, Ketua Pengurus Besar PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) menjelaskan, edukasi berkelanjutan masih menjadi prioritas guna membantu masyarakat memperbaiki perilaku dan kebiasaan merawat kesehatan gigi dan mulut.
"Pentingnya sikat gigi dua kali sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur, serta rutin konsultasi ke dokter gigi setiap 6 bulan sekali. Mengingat tahun ini Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Sedunia bertepatan dengan Ramadan, secara khusus kami juga memberikan edukasi untuk menjawab kegelisahan masyarakat mengenai perawatan dokter gigi selama berpuasa," jelasnya.
Itulah tadi kebiasaan buruk yang bisa membuat gigi rusak saat berpuasa. Semoga membantu mama dan papa yang saat ini masih bingung ya!