Laporan kekerasan pada anak dan perempuan semakin meningkat, namun Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) nyatanya gagal untuk disahkan di rapat paripurna, padahal jika dilihat pengajuan RUU TPKS sudah lama sekali diajukan.
Menurut catatan dari Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan dua kali lipat, yaitu mencapai 4.500 kasus hingga September 2021. Sedangkan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan kekerasan terhadap anak terdapat 9,428 kasus hingga September 2021.
Dari kasus yang diterima mayoritas korban tidak mendapatkan keadilan, padahal yang kita tahu bahwa para korban bisa saja mengalami trauma atas kejadian yang dialami, dan pelaku seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Diah Pitaloka selaku Anggota DPR RI/PDI Perjuangan meminta masyarakat jangan terlalu panik untuk menanggapi gagalnya RUU TPKS disahkan. Dirinya mengakaui bahwa DPR kecolongan terkait hal ini.
Dalam 14 Tahun Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) yang diadakan secara virtual dengan tema "Kisah-Kisah Miris Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak" membahasa mengenai para korban pelecehan dan apa saja yang membuat kasus tidak diselesaikan.
Informasi selengkapnya akan Popmama.com rangkum di bawah ini.
