Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan tahun 2023 ini semua layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk buku nikah beralih ke digital. Layanan yang tersaji diyakini bisa lebih cepat dan akurat.
"Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat," kata Kasubdit Mutu.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi tentang Kemenag targetkan tahun ini buku nikah beralih ke digital secara lebih detail.
Yuk, disimak!
