Rancangan Undang Undang (RUU) saat ini tengah didiskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagai perwakilan Pemerintah. Kementerian Kesehatan membantah anggapan bahwa BPJS Kesehatan akan berada di bawah Menteri Kesehatan dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
"Menanggapi protes oleh beberapa pihak terkait isu keberadaan BPJS Kesehatan yang akan ada di bawah Menteri Kesehatan di dalam RUU Kesehatan. dengan ini kami Kementerian Kesehatan, sebagai koordinator wakil pemerintah dalam pembahasan RUU, membantah isu tersebut," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril dalam keterangan resminya.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum sederet fakta tentang Kemenkes bantah BPJS Kesehatan di bawah Menkes dalam RUU Kesehatan.
Simak ya, Ma!
