Kementerian Kesehatan sebagai koordinator wakil pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) dengan mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengatakan Masyarakat memiliki hak yang sama untuk didengar terkait pembahasan RUU Kesehatan ini.
"Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya," ujar Muhammad Syahril dalam keterangannya pada Senin, (13/3/2023).
Berikut ini Popmama.com merangkum tentang Kemenkes Buat Laman Khusus Tampung Aspirasi Publik untuk RUU Kesehatan.
Disimak yuk, Ma!
