Ma, saat ini penyebaran virus semakin masif. Tidak hanya Covid-19, penyebaran virus cacar monyet (monkeypox) juga diberitakan telah mewabah di beberapa negara lainnya.
Kementerian Kesehatan tiap negara telah bertindak untuk mencegah penyebaran cacar monyet lebih banyak. Sejumlah jalur kedatangan dari negara lain pun diperketat.
Kementerian Kesehatan RI akhirnya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait mewabahnya cacar monyet di negara lain kepada fasilitas kesehatan.
Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di negara non-endemis, meminta kepada seluruh pihak kesehatan untuk mewaspadai munculnya cacar monyet di Indonesia.
"Kementerian Kesehatan RI meminta selurun jajaran kesehatan dari pusat hingga daerah untuk mewaspadai penyakit tersebut," ujar Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Kembali mewabahnya virus di sejumlah negara menyebabkan jajaran kesehatan kembali harus siap siaga. Nah, berikut ini Popmama.com telah merangkum fakta-fakta imbauan Kemenkes terkait cacar monyet.
