Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta seluruh dinas kesehatan daerah aktif memantau pasien dengan gejala Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), dan segera merujuknya ke rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenkes untuk menangani penyakit tersebut.
Langkah ini dilakukan saat masuk laporan dua kasus baru GGAPA, setelah awal Desember 2022 sudah tidak ditemukan kasus baru lagi.
"Kementerian Kesehatan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAP dan penggunaan obat sirup. Meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril, pada Senin (6/2/2023).
Nah, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai Kemenkes peringatkan Dinkes daerah setelah muncul 2 kasus gagal ginjal.
Yuk Ma, kita simak penjelasan dan fakta detailnya!
