Kabar baik, akhirnya Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan sertifikat vaksin Internasional yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Peluncuran sertifikat Internasional ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya isu sertifikat vaksin Indonesia yang tidak dapat dipakai dan tidak diakui oleh sejumlah negara luar.
Minggu (30/1/2022), Setiaji, selaku Chief of Digital Transformation Office Kemenkes menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera dalam sertifikat vaksin Indonesia telah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk juga QR code yang tercantum di dalamnya sehingga bisa terbaca dan diakui oleh berbagai negara.
Lalu, apa gunanya sertifikat vaksin Internasional ini? Yuk, simak pembahasannya dari Popmama.com berikut ini.
