Pada hari Selasa malam, 3 Juli 2018, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc mengatakan, "Sekitar 3000 laporan masyarakat masuk ke kita."
Pasalnya masyarakat banyak mengadukan soal konten negatif di aplikasi Tik Tok yang tengah beredar luas. Ini jelas meresahkan. Laporan inilah yang menjadi salah satu dasar pemblokiran platform online asal China tersebut.
