Instagram.com/syasinlimpo
Menurut Sahroni, KPK bergerak dengan penuh kesewenang-wenangan. Dia mengaku tak mengetahui siapa aktor di balik pergerakan KPK yang menangkap SYL.
"Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan. Siapa di dalamnya saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya. Tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenang-wenangan. Tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya.
Anak buah SYL adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Syahrul diduga meminta Hatta dan Kasdi untuk memungut setoran bulanan dari ASN setingkat Eselon I di Kementerian Pertanian. Syahrul menentukan sendiri besaran setorannya mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.
Untuk memenuhi permintaan Syahrul, pejabat Kementerian Pertanian diduga melakukan penggelembungan anggaran. Uang yang diterima itu diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan mencicil pembelian mobil Alphard.
Syahrul, Hatta, dan Kasdi juga diduga telah menikmati Rp 13,9 miliar. Jumlah ini kabarnya masih bisa berubah karena KPK masih akan melakukan penelusuran.
Itulah sejumlah fakta yang menjawab alasan kenapa Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK. Melalui informasi ini, ada sejumlah fakta yang bisa Mama ketahui mengenai kasus yang kini menyeret nama Syahrul Yasin Limpo.