Tidak hanya mal Ma, meski belum ada aturan yang diteken untuk pasar tradisional, Anies juga mewajibkan pekerja dan pengunjung hotel dan pasar tradisional untuk vaksinasi.
Tak hanya itu, Anies mewajibkan pekerja konstruksi dan petugas serta pengguna tempat ibadah di DKI Jakarta wajib vaksinasi.
Lalu, kegiatan pada fasilitas pelayanan kesehatan juga mewajibkan pekerja, pasien, dan pengunjung telah divaksinasi.
Lebih lanjut, pekerja dan pengunjung di area publik, taman umum, tempat wisata, tempat resepsi pernikahan, lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan juga wajib sudah divaksinasi.
Terakhir, pengendara, pekerja, dan pengguna transportasi di Jakarta mulai kendaraan umum, angkutan massal, taksi, kendaraan sewa atau rental, serta ojek juga wajib vaksinasi.
Ya tentunya seluruh lapisan masyarakat harus sudah divaksinasi ya Ma. Agar aman pergerakan aktivitas kita dari paparan virus Corona.