Tasyi Athasyia kembali menjadi perbincangan publik setelah sebelumnya diketahui berseteru dengan kembarannya, Tasya Farasya. Kali ini ia diperbincangkan publik lantaran dituding tak membayar gaji karyawan.
Berbagai bukti screenshoot tersebar luas di media sosial tentang curhatan eks karyawan yang disebut-sebut tak menerima gaji dari Tasyi. Berkaitan dengan hal itu, akhirnya tim HRD Tasyi yang kerap disapa Daeng Faroqi memberikan klarifikasi.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya eks karyawan bernama Risty Oktaviani tak menerima gaji karena ia kabur begitu saja meninggalkan pekerjaannya.
Pada dokumen yang dipaparkan, Risty masih memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan meskipun sudah melewati masa kontraknya.
"Seperti ada kewajiban kerjaan yang masuk dari brand tanggal 13 Mei 2023. Maka kerjaan tersebut harus diselesaikan. Lalu bagaimana misalnya selesainya pada 20 Mei 2023? Ya tetap harus dikerjakan, walaupun kontrak tersebut sudah berakhir pada tanggal 16 Mei 2023," ungkap Daeng Faroqi melalui reels Instagram.
Untuk lebih jelasnya berikut ini Popmama.com telah merangkum klarifikasi HRD Tasyi Athasyia soal gaji eks karyawan secara lebih detail.
Disimak, yuk!
