Kartu seluler telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Penggunaannya tidak hanya terbatas pada komunikasi, tetapi juga sebagai alat otentikasi dalam berbagai layanan daring.
Namun, semakin berkembangnya teknologi juga membawa tantangan baru dalam menjaga keamanan penggunaan kartu seluler. Salah satu upaya yang tengah digagas ialah penggunaan data biometrik dalam aturan registrasi kartu seluler.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia sedang merancang aturan registrasi kartu seluler menggunakan data biometrik sebagai respons terhadap berbagai ancaman, termasuk penipuan pinjaman daring melalui pesan pendek (SMS) atau panggilan telepon.
Berikut ini Popmama.com akan memberikan informasi terkait Kominfo berencana mengenalkan verifikasi biometrik untuk SIM card. Informasi ini mengajak kamu untuk mengenal pentingnya aturan registrasi kartu seluler berbasis data biometrik serta dampak positifnya.
Penasaran? Keep scrolling untuk membaca beberapa faktanya!
