Undangan demo 30 September 2019 tersebar luas di media sosial. Undangan yang berisikan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat tidak hanya mahasiswa untuk terus bergerak menolak RUU KPK, RKUHP, dan RUU lainnya yang dianggap kontroversi atau bermasalah.
Menanggapi kerusuhan demo pada beberapa waktu lalu, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orangtua dan pihak sekolah memantau pelajar agar tidak terprovokasi untuk mengikuti demo.
Upaya ini dilakukan KPAI dalam mencegah anak-anak tidak ikut aksi yang berpotensi rusuh dan membahayakan keselamatan mereka. Oleh karena itu, parang orangtua dan guru diharap bisa menjadi pemantau terbaik bagi anak-anak untuk menahan diri agar tidak mudah terhasut ajakan demo dari media sosial.
