Maraknya kasus kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak melalui media daring menjadi masalah serius. Semakin hari berita terkait kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur semakin marak.
Banyak anak yang terancam bahaya ketika mengakses internet.
Masalah ini bisa terjadi di mana saja, baik di lingkungan rumah atau lingkungan keluarga, pergaulan, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, atau di manapun selama akses internet masih dapat dilakukan.
Mirisnya, pelaku kekerasan seksual tidak jarang merupakan orang terdekat anak, seperti teman, guru atau bahkan keluarga.
“Di era digital seperti saat ini, internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan anak di Indonesia. Tercatat 75 persen anak berusia 10-12 tahun telah menggunakan gawai (handphone) dan memiliki media sosial (safer internet day, 2017). Anak yang terlahir di atas tahun 2000 sudah terpapar teknologi sejak lahir (digital native),” ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kemen PPPA, Nahar.
Pernyataan tersebut dipaparkan dalam sambutannya pada acara #GenZBerkreasi: Internet Asyik Bareng Generasi Z di Jakarta (09/03/2019).
Simak data kasus eksploitasi seksual pada anak yang telah Popmama.com rangkum berikut ini.
