Kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh biarawan Gereja di Depok kembali terjadi. Seorang biarawan atau Burder yang diketahui bernama Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo, kini didakwa atas kasus pencabulan anak.
Sebelumnya, kejadian pencabulan anak di panti asuhan Kencana Bejana Rohani itu diketahui sudah dilakukan terdakwa sejak tahun 2019 silam pada sejumlah anak didiknya di gereja. Kini, kasus perkaranya telah terdaftar di Pengadilan Negeri Depok.
Lebih lengkap, berikut kronologi hingga dakwaan terkait kasus pencabulan anak oleh seorang biarawan gereja di kota Depok yang telah Popmama.com rangkum dari berbagai sumber.
