Upaya mediasi pun diadakan untuk menyelesaikan permasalahan di luar pengadilan. Mediasi ini melibatkan kepala sekolah, pemerintah desa, serta keluarga korban dengan harapan bisa menemukan solusi damai.
Suami Supriyani, Katiran, awalnya berencana berkomunikasi dengan Polsek Baito untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi.
Namun, upaya ini tidak berhasil karena ibu dari siswa D, yang juga istri Aipda Wibowo Hasyim, belum dapat memaafkan Supriyani.
Katiran menyampaikan keinginan damai tersebut, awalnya pihak Supriyani telah mempersiapkan pembayaran damai sebesar Rp10 juta. Namun, dikatakan bahwa Aipda Wibowo Hasyim masih belum misa menerima.
Kemudian, pihak Supriyani mengatakan bisa menyiapkan Rp20 juta. Namun, tawaran itu ditolak kembali, Aipda Wibowo Hasyim dikatakan meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Merasa nominal tersebut terlalu berat, keluarga Supriyani memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan sambil mempertahankan pengakuan Supriyani yang menyatakan ia tidak melakukan pemukulan.