Selama penyidikan berlangsung, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk lima orang saksi ahli untuk mengungkap kasus tersebut.
Terakhir, saksi ahli yang dihadirkan berasal dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang punya korelasi untuk mengungkap pembunuh Ella. Hasil pengujian tersebut pun sudah diterima oleh penyidik sehingga membuat kasus pembunuhan Ella menjadi terang. Berkas pelaku kemudian segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Di awal penyelidikan, semua fakta di lokasi kejadian sungguh membingungkan
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra mengungkapkan, fakta seperti tidak adanya barang yang hilang hingga perabotan rumah yang tetap dalam kondisi rapih memberi petunjuk bagi polisi untuk memastikan kasus Ella ini murni pembunuhan bukan tindak pencurian disertai kekerasan.
Polisi juga sudah memeriksa beberapa CCTV di sekitar rumah korban, di Lembang, Bandung Barat.
"Benar, kami menemukan adanya senjata berupa petunjuk yang benar-benar diduga kuat itu milik pelaku. Bahwa benar di TKP tidak ada barang yang hilang, tidak adanya barang acak-acakan, kemudian perabotan masih dalam keadaan yang rapih dan tersusun seperti sedia kala," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Selasa (25/9/2018) lalu.
Pada saat kejadian, suasana mencekam hingga akhirnya anak laki-laki korban meminta bantuan kepada warga sekitar
Pada Selasa (11/9/2018), pagar rumah Ella dalam keadaan tergembok dan kunci pagarnya berada di dalam rumah. Saat itu korban berada di rumah bersama anak laki-lakinya yang berkebutuhan khusus, anaknya masih berusia 16 tahun.
Setelah sadar mamanya bersimbah darah, barulah anaknya pula yang meminta pertolongan kepada warga setempat.
Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat mereka datang, anak Ella ke luar rumah dengan tangan berlumuran darah dan memegang pisau.
Polisi juga menemukan bekas cakaran di kedua lengan anak Ella dan sudah dilakukan visum.
"Sebelah kanan ada satu cakaran merah panjang, sebelah kiri juga ada satu merah panjang dan ada yang kecil satu," jelas Niko
Lebih lanjut Niko menyatakan polisi telah menghadirkan lima belas orang saksi dan empat ahli di bidang kejiwaan termasuk saudara kembar Kak Seto, dr Kresno Mulyadi SpKJ. Para psikiater itu dihadirkan sebab salah satu saksi yang dimintai keterangan merupakan anak korban yang berkebutuhan khusus.
Beberapa barang bukti yang disita telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Masih menunggu perkembangan selanjutnya.
Pelaku mengarah kepada orang terdekat
Kamis (20/9/2018), Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra mengatakan "Diduga pelaku sudah mengarah ke orang terdekat. Orang terdekat satu-satunya adalah saksi kunci."
Diketahui saat kejadian, Ella yang sehari-hari bekerja sebagai karyawati di sebuah bank saat itu berada di rumah dengan anak semata wayangnya MA (16) di .
Anaknya selama ini tinggal dengan mantan suami Ella. Hanya saat libur diantar ke rumah Ella. MA diantarkan mantan suami Ella, Jumat malam (7/9). Hari kejadian memang libur Tahun Baru Islam.