Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inpres tersebut diteken Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu.
Dalam Inpres itu, Jokowi menginstruksikan lembaga pemerintahan menjadikan kartu BPJS kesehatan sebagai syarat wajib layanan publik. Apa saja layanan publik yang mewajibkan pesertanya memiliki BPJS kesehatan?
Yuk, simak daftarnya seperti dirangkum Popmama.com secara lebih detail!
