Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB dengan berbagai pelonggaran. Salah satunya adalah membolehkan ojek online dan ojek pangkalan kembali beroperasi mulai 8 Juni 2020.
Namun, protokol kesehatan wajib dilakukan baik oleh Mama dan keluarga sebagai penumpang, driver ojek online hingga penyedia layanan ojek online sendiri.
Nah, menyambut kenormalan baru untuk penggunaan ojek online ini hal utama dalam protokol kesehatan yaitu memastikan kehigienisan alat yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
Berikut Popmama.com rangkum hal-hal yang perlu Mama dan keluarga siapkan ketika memakai jasa ojek online sebagai transportasi sehari-hari.
